Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan Kekerasan
terhadap Perempuan (KtP)
Camat Banjarmasin Timur bersama Kasi Pelayanan Informasi dan Pengaduan menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kelurahan Sungai Bilu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, memperkuat perlindungan terhadap hak-hak perempuan, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Ibu Hj. Nelilistriani, yang menyampaikan materi mengenai pentingnya peran pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan.
Komentar
Posting Komentar